Pemkab Garut Sukses Angkat 6.596 Honorer Menjadi ASN Paruh Waktu, Siap di Lantik 7 November 2025.



Warta TNI-Polri - Ada berita positif bagi 6.596 pegawai honorer di Kabupaten Garut. Semua dokumen, proses seleksi, dan pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) telah selesai, sehingga mereka kini telah menerima Nomor Induk Pegawai (NIP) untuk status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

Dengan penyelesaian semua administrasi dan penerbitan NIP PPPK, 6.596 PPPK paruh waktu di Kabupaten Garut siap untuk dilantik dan mengucapkan sumpah jabatan.

Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) akan melakukan pelantikan terhadap 6.596 PPPK paruh waktu tersebut. Setelah resmi dilantik, mereka akan memperoleh hak dan tanggung jawab sebagai pegawai, termasuk gaji PPPK paruh waktu selama periode kontrak kerja.

Pelantikan direncanakan dilakukan oleh Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, yang bertindak sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), pada hari Jumat tanggal 7 November 2025 di alun-alun Garut.

"NIP untuk sekitar 6.596 PPPK paruh waktu telah diterbitkan semua, dan kami akan melantik mereka pada hari Jumat 7 November 2025 besok," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Garut, Nurdin Yana, setelah mengikuti apel bersama di lapangan Setda pada Senin tanggal 3 November 2025.

Menurut Sekda Garut Nurdin Yana, PPPK paruh waktu adalah pegawai negeri yang bekerja berdasarkan kontrak jangka waktu tertentu, dengan jam kerja yang lebih ringan dibandingkan pegawai tetap. Ia menambahkan bahwa selama prosesnya, ada 20 orang dari PPPK paruh waktu di Kabupaten Garut yang meninggal dunia atau memilih mundur.

"Mereka masih berhak atas tunjangan sesuai aturan, tetapi menikmati fleksibilitas kerja yang lebih besar. Inisiatif ini memungkinkan pemerintah untuk memanfaatkan tenaga honorer atau ahli profesional guna mendukung pelayanan masyarakat tanpa perlu menjadikan mereka pegawai tetap," jelas Nurdin.

Sementara itu, Ketua Forum Guru dan Karyawan (FAGAR) Garut, Ma'mol Abdul Faqih, menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam kepada Pemerintah Kabupaten Garut, Bupati Garut, Wakil Bupati Garut, dan Sekretaris Daerah atas penyelesaian pengangkatan 6.596 pegawai honorer menjadi ASN PPPK paruh waktu.

"Ini merupakan bukti kerja keras dari semua pihak, dengan 6.596 pegawai honorer resmi menjadi ASN PPPK paruh waktu. Semua NIP PPPK paruh waktu telah selesai 100 persen," ujarnya singkat.

( Yoyo )

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama