Batam, 6 November 2025 – Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Batam menggelar Focus Group Discussion (FGD) bersama para stakeholder terkait di Aula Rutan Batam, Kamis (6/11).
Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari berbagai instansi, antara lain Kejaksaan Negeri Batam, Pengadilan Negeri Batam, Polresta Barelang, dan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kepulauan Riau. Turut hadir pula Ketua Zona Integritas Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Kota Batam, masyarakat, serta mitra kerja Rutan seperti Lembaga Bantuan Hukum (LBH), Kantor Kementerian Agama Kota Batam, dan sejumlah yayasan yang selama ini berperan dalam pembinaan warga binaan.
Suasana FGD berlangsung hangat dan interaktif. Para peserta antusias berdiskusi dan saling bertukar pandangan mengenai berbagai langkah strategis dalam meningkatkan mutu pelayanan publik, memperkuat sinergi antarinstansi penegak hukum, serta mengoptimalkan pelayanan bagi warga binaan dan masyarakat.
Kepala Rutan Kelas IIA Batam dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan FGD ini menjadi wadah penting untuk bertukar gagasan dan menyamakan persepsi terkait pelayanan publik.
> “Melalui FGD ini, saya berharap lahir ide-ide inovatif dan terbangun jejaring kerja sama yang lebih kuat demi terwujudnya pelayanan publik yang optimal dan berintegritas,” ujarnya.
Sebagai tindak lanjut, kegiatan ditutup dengan sesi tanya jawab serta penyusunan standar pelayanan bersama untuk memperkuat komitmen peningkatan kualitas layanan di Rutan Batam. Pada kesempatan tersebut, pihak Rutan juga memberikan piagam penghargaan kepada para narasumber sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi mereka.
Acara diakhiri dengan sesi foto bersama, menandai komitmen seluruh peserta untuk terus bersinergi dalam mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
KAVERWIL Andrew

