KEPALA OMBUDSMAN RI PERWAKILAN KEPRI TINJAU LANGSUNG PELAYANAN DI RUTAN KELAS IIA BATAM



Batam, 6 November 2025 – Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kepulauan Riau, Lagat Parroha Patar Siadari, melakukan peninjauan langsung terhadap pelayanan publik di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Batam, Kamis (6/11). Kunjungan ini bertujuan memastikan standar pelayanan publik di lingkungan Rutan Batam berjalan optimal serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam peninjauan tersebut, Kepala Ombudsman Kepri meninjau berbagai area pelayanan seperti dapur, klinik, dan blok hunian. Ia juga berinteraksi langsung dengan warga binaan untuk mendengarkan pengalaman serta masukan mereka selama menjalani masa pembinaan di Rutan Batam.

Kegiatan kemudian dilanjutkan ke Balai Pelayanan Rutan Batam, yang menjadi pusat layanan bagi masyarakat dan warga binaan. Di lokasi ini, Lagat meninjau sejumlah fasilitas pelayanan, antara lain Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Pos Bantuan Hukum (Posbakum), ruang laktasi, ruang bermain anak, serta ruang pengaduan masyarakat.

Dalam kesempatan itu, Lagat Parroha Patar Siadari menyampaikan apresiasinya terhadap komitmen Rutan Batam dalam meningkatkan mutu pelayanan publik.


> “Ramah, bersih, bersahabat, dan humanis. Lanjutkan perubahan yang lebih baik — bravo Rutan Batam,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa pelayanan publik di lingkungan Pemasyarakatan harus terus dijaga dan dikembangkan agar manfaat reformasi birokrasi dapat dirasakan langsung oleh masyarakat maupun warga binaan.

Sementara itu, Kepala Rutan Kelas IIA Batam menyambut baik kunjungan tersebut dan menyampaikan terima kasih atas perhatian serta dukungan dari Ombudsman RI Perwakilan Kepri.

> “Kunjungan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus berbenah dan memberikan pelayanan terbaik bagi warga binaan maupun masyarakat,” ungkapnya.
Kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama serta harapan agar sinergi antara Ombudsman RI dan Rutan Kelas IIA Batam terus terjalin dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang Pemasyarakatan.

KAVERWIL Andrew

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama