Batam, 8 November 2025 — Tim gabungan Polresta Barelang berhasil menggerebek sebuah gudang penyimpanan barang impor bekas (balpres) ilegal di wilayah Tanjung Uncang, Kecamatan Sagulung, Kota Batam, pada Sabtu (8/11) siang. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan 25 orang laki-laki beserta sejumlah kendaraan yang diduga digunakan dalam aktivitas bongkar muat barang.
Penindakan dipimpin langsung oleh Kapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin, S.I.K. setelah menerima laporan masyarakat mengenai aktivitas bongkar muat mencurigakan yang diduga berasal dari luar negeri. Setibanya di lokasi, petugas mendapati kegiatan pemindahan barang dari kontainer ke truk pengangkut tanpa disertai dokumen resmi.
Dari hasil operasi, tim mengamankan dua unit kontainer, tiga unit truk, dan dua dokumen pengiriman barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas ilegal tersebut. Sementara 25 orang yang berada di lokasi, termasuk sopir dan juru bongkar muat, turut diamankan untuk diperiksa lebih lanjut di Mapolresta Barelang.
“Penindakan ini merupakan bentuk komitmen Polresta Barelang dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta memutus mata rantai peredaran barang impor ilegal yang dapat merugikan negara dan mengganggu stabilitas ekonomi,” tegas Kombes Pol Zaenal Arifin.
Saat ini, seluruh barang bukti dan para terduga telah dibawa ke Mapolresta Barelang untuk pendalaman dan penyelidikan lanjutan oleh tim penyidik. Kapolresta menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas setiap bentuk pelanggaran hukum, terutama yang berpotensi merugikan negara.
Selain itu, Kapolresta Barelang juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat atas informasi yang diberikan sehingga penindakan dapat dilakukan tepat sasaran. Ia mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam menjaga situasi kamtibmas dan segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
KAVERWIL Andrew

