Lahan Tanah Untuk Sekolah Rakyat Dibatalkan Kabupaten Cianjur Ajukan Lahan Baru


Cianjur. Wartatnipolri.net-
Terkait pembangunan Sekolah Rakyat di Kabupaten Kabupaten Cianjur,  digadang-gadang akan di bangun di dua kecamatan di wilayah Cianjur Selatan, di Kecamatan Campaka dan Cibinong, ternyata dibatalkan oleh Kementrian Pekerjaan Umum Penataan Ruang ( PUPR ).

Pemerintah Kabupaten ( Pemkab ) Cianjur melalui Dinas Sosial ( Dinsos ) Cianjur, sejak jauh-jauh hari telah menetapkan dua lokasi di Cibinong dan Campaka untuk pembangunan sekolah rakyat. 

Namun pembatalan tersebut, alasannya tingginya potensi risiko bencana alam, sebab potensi tanah di dua kecamatan itu sangat labil.

Kepala Dindos Cianjur, Tedy Artiawan mengayakan, Sekolah Rakyat merupakan  program khusus untuk memberikan pendidikan bagi anak-anak tidak mampu setara dengan sekolah boarding school atau memiliki asrama dan pasilitas penunjang lainnya.

Kata Tedy, sebenarnya lahan yang dibatalkan, telah diajukan oleh 27 kabupaten/kota termasuk Cianjur, dan disetujui Kementrian Sosial ( Kemensos ) pasca dilakukannya setelah survei ke lokasi lahan yang diajukan yang luasnya antara lima hingga 10 hektar.

Pembatalan yang dilakukan Kementrian PUPR, lokasi pertama tingkat kemiringan lahannya mencapai 20 persen, dan sangat membahayakan jika lahan tersebut digunakan untuk pembangunan sekolah.

Sementara di lokasi kedua yang  dibatalkan, karena faktor lingkungan, karena adanya aktivitas pengelolaan sampah di sekitar lahan tersebut.

" Setelah mendapatkan persetujuan dari Kementerian PUPR terkait pembatalan tersebut, kami segera mengambil langkah cepat dan mengajukan kembali lahan baru seluas 9,8 hektar yang lokasinya di wilayah Desa Sirnagalih, Kecamatan Cilaku," katanya. Minggu kemarin.

Kata Tedy, regulasi pengajuan yang kedua sama seperti pengajuan yang pertama, seperti studi analisis dampak lingkungan ( Andal ), studi aksesibilitas menuju area, dan berbagai persyaratan lainnya.

" Kemensos RI telah menerima usulan lahan baru dari kami, dijadwalkan akan segera melakukan verifikasi dan peninjauan ulang dalam waktu dekat," urainya.
Sambil menunggu proses pembangunan selesai sambungnya, kami pihak Pemkab Cianjur diminta kementrian untuk memulai program rintisan Sekolah Rakyat ini pada bulan Juni 2026. 

" Kami berharap target jumlah siswa rintisan dapat tercapai sesuai keinginan, bahkan kami berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil ( Disdukcapil ) Cianjur guna menjaring siswa sesuai ketentuan," ungkapnya.

Menurutnya, rencanya sekolah rakyat ini akan menampung sebanyak 100 siswa, yang terdiri dari 50 siswa SD, 25 siswa SMP, dan 25 siswa SMA.  Seluruh calon siswa yang akan diterima adalah mereka yang berasal dari keluarga miskin ekstrem, kategori desil 1 dan 2, berdasarkan data resmi dari Badan Pusat Statistik ( BPS ). 

Tedy mengatakan, peran Pemkab Cianjur ke depannya hanya sebatas menyediakan lahan dan mendukung proses administrasi saja.

"Sementara itu untuk pembangunan dan penentuan peserta maupun tenaga pengajar sepenuhnya berada di bawah kewenangan Kemensos RI," Pungkasnya.

Eyang

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama