Upaya Berikan Pelayanan Prima Disdikpora Cianjur Renovasi Dua Unit Gedung Pelayanan


Cianjur. Wartatnipolri.net-
Dalam rangka meningkatkan pelayanan ke arah yang lebih profesional, proporsional dan akuntabel di lingkungan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga ( Disdikpora ) Kabupaten Cianjur, Pemerintah Kabupaten ( Pemkab ) Cianjur melalui Disdikpora merenovasi dua unit gedung pelayanan.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun Wartatnipolri.net-, kedua gedung tersebut salah satunya tidak digunakan lagi, dan satu diantaranya merupakan kantor Pengawas Sekolah Menengah Pertama ( SMP ).

Mandor proyek pembangunan renovasi gedung Disdikpora, Dedi mengatakan, ia hanya bekerja sesuai perintah pimpinan proyek dari CV. Mulia Artha Kontruksi.

Dedi menjelaskan, pengerjaan renovasi tersebut didanai Pemkab Cianjur sebesar Rp. 397.929.706,80,- selama 40 hari kalender sejak tanggal 21 November 2025.

Sementara itu Kepala Sub Bagian ( Kasubag ) Perencanaan Disdikpora Kabupaten Cianjur, Rifki menjelaskan, kedua unit gedung Disdikpora yang di renovasi, nantinya akan diperuntukan bagi pelayanan Pengawas SMP dan kantor pelayanan bidang Guru dan Tenaga Kependidikan ( GTK ).

Tujuan direnovasinya kedua gedung tersebut katanya, untuk meningkatkan pelayanan kinerja pegawai sesuai tupoksi bidangnya masing-masing, agar lebih nyaman dalam memberikan pelayanan.
" Tujuannya adalah untuk lebih meningkatkan pelayanan ke arah yang lebih profesional, proporsional dan akuntabel terhadap para pemohon," katanya. Rabu 17/12/2025.

Lebih jauh Rifki menjelaskan, peningkatan pembangunan dunia pendidikan khususnya di Kabupaten Cianjur, tidak hanya berpusat kepada ketersediaannya pegawai yang memadai. Tetapi juga harus ditunjang dengan ketersediaannya sarana dan prasarana ( sarpras ) penunjang lainnya, yakni keberadaan gedung perkantoran yang aman, nyaman dan memadai.

" Dengan adanya sarpras yang aman dan nyaman, kita berharap pelayananpun akan lebih meningkat serta memberikan pelayanan yang lebih memuaskan," pungkasnya.

Eyang.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama