PURWAKARTA — Kapolres Purwakarta, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya, menghadiri kegiatan Penandatanganan Pernyataan Dukungan kepada Pemerintah Kabupaten Purwakarta dalam rangka pembangunan Simpang Susun (Interchange) KM 77+800 Jalan Tol Cikopo–Palimanan (Cipali), yang dilaksanakan di Area Proyek Simpang Susun Desa Cijunti, Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta, Pada Jumat, 30 Januari 2026.
Kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam mendukung percepatan pembangunan infrastruktur serta peningkatan konektivitas wilayah yang diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi dan investasi di Kabupaten Purwakarta.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Gubernur Jawa Barat yang diwakili Kepala Dinas PUTR Provinsi Jawa Barat Agung Wahyudi, Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein, Dandim 0619 Purwakarta Ardha Cairova Pari Putra, Kepala Kejaksaan Negeri Purwakarta Apsari Dewi, Ketua DPRD Purwakarta, Sri Puji Utami, serta jajaran Forkopimda, pimpinan OPD, unsur DPRD, pihak swasta, para camat, kepala desa se-Kecamatan Campaka, dan tamu undangan lainnya.
Rangkaian acara diawali dengan pembukaan, menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, pembacaan doa, serta laporan pembangunan Simpang Susun yang disampaikan oleh Kepala Dinas PUTR Kabupaten Purwakarta Didi Garnadi.
Dalam Sambutan Direktur Utama PT Megatama Putra Sejahtera, Jefri Sudibyo, menyampaikan bahwa pembangunan Simpang Susun tersebut merupakan wujud nyata pembangunan di Kabupaten Purwakarta yang diharapkan dapat mendorong percepatan ekonomi daerah.
“Kami merasa terhormat dapat bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Purwakarta. Harapannya, pembangunan ini mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang berdaya saing serta berjalan lancar berkat kolaborasi semua pihak,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein, menegaskan bahwa pembangunan Simpang Susun ini harus mendapat pendampingan dari seluruh unsur terkait agar pelaksanaannya berjalan optimal.
Ia juga menekankan pentingnya peningkatan kompetensi masyarakat lokal serta menegaskan bahwa proses rekrutmen tenaga kerja ke depan tidak boleh ada praktik percaloan yang merugikan masyarakat.
Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan kesepakatan kerja sama, foto bersama, dan penutup. Adapun pelaksana pembangunan Simpang Susun KM 77+800 Tol Cipali tersebut adalah PT Megatama Putra Sejahtera.
Terpisah, Kapolres Purwakarta, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya melalui Kasi Humas, AKP Enjang Sukandi, mengatakan bahwa Polres Purwakarta mendukung penuh pembangunan infrastruktur strategis yang berdampak langsung terhadap kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat.
“Pembangunan Simpang Susun ini diharapkan tidak hanya meningkatkan aksesibilitas dan kelancaran lalu lintas, tetapi juga menciptakan iklim investasi yang aman dan kondusif. Polres Purwakarta siap mendukung dari aspek keamanan dan ketertiban agar seluruh tahapan pembangunan berjalan lancar,” ungkap AKP Enjang.
Purwakarta, Jumat, 30 Januari 2026.
Beni

