Angkutan Umum dan Barang Melintasi Cianjur dan Tidak Laik Jalan Disangsi Dikandangkan

Cianjur. Wartatnipolri.net-
Kendaraan umum dan kendaraan angkutan barang yang beroperasi dan melintasi jalan di wilayah hukum Polres Cianjur, tidak memiliki kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor dan laik dan tidaknya kendaraan tersebut beroperasi ( ramp check ), akan di sangi tilang serta kendaraannya dikandangkan.

Hal tersebut dilakukan aparat gabungan Polres Cianjur dan Dinas Perhubungan ( Dishub ) Kabupaten Cianjur, untuk meminimalisir terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, terutama jelang masuk bulan ramadhan dan Idul Fitri 1447 Hijriyah/2026 Masehi.

Demikian disampaikan Kabagops Polres Cianjur, Kompol Iwan Setiawan, ketika melakukan pemeriksaan ramp check kendaraan umum ( elf ), truk dan bus di Terminal Pasirhayam Jebrod, Desa Sirnagalih, Kecamatan Cilaku, Kabupaten Cianjur. Selasa 10/02/2026.

" Kita ingin memastikan semua kendaraan umum dan angkutan barang benar-benar laik jalan. Makanya kami melakukan pemeriksaan kendaraan ( ramp check ) dan kelengkapan surat-surat kendaraannya " katanya.

Iwan mengatakan, dari sekian banyak kendaraan yang diperiksa, petugas menemukan satu kendaraan umum yang sudah habis masa uji KIR nya, dan salah seorang sopir tidak memiliki Surat Ijin Mengemudi ( SIM ).

Aparat gabungan ini, tidak hanya melakukan pemeriksaan kendaraan di terminal atau di jalan saja, tetapi petugas skan melakukan jemput bola dengan mendatangi ful bus yang ada fi Cianjur, untuk diperiksa kelaikan jalan bus-bus tersebut.

" Pada momen ramadhan, arus mudik, Idul Fitri dan arus balik, tentunya polume kendaraan yang masuk wilayah hukum Polres Cianjur akan mengalami peningkatan. Kita berharap, lalulintas kedaraan di Cianjur berjalan sesuai harapan, aman dan lancar," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dishub Cianjur, Aris Haryanto menjelaskan, bilamana pihaknya menemukan kenadaraan umum yang tidak laik jalan, ia menyarankan pemilik bus atau kendaraan untuk tidak mengopersikannya.
" Pada momen ramadhan, arus mudik dan arus balik lebaran, kita akan terus melakukan pemeriksaan kendaraan umum secara berkala. Jika ditemukan kendaraan umum yang tidak laik jalan, kita tindak dan kendaraannya dikandangkan. Bilamana sudah dilakukan perbaikan dan uji KIR nya telah diperpanjang, silahkan untuk beroperasi kembali," papar Aris.

Lebih lanjut Kadishub Cianjur menjelaskan, pihaknya melakukan pemeriksaan kendaraan umum, semata-mata untuk memastikan keselamatan para penumpang yang menggunakan kendaraan umum.

" Kami juga tidak anya melakukan pemeriksaan kendaraan umum saja, di sisi lain kita juga membagikan helm kepada para pengendara motor yang tidak menggunakan helm, agar para pemotor memiliki kesadaran dalam berlalulintas, harus mengikuti aturan yang telah ditentukan, dan untuk keselamatan mereka juga dalam berkendara,". Pungkasnya

Eyang.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama