Sungguh memilukan dan menyakitkan, profesi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu ( PPPK PW ) di Kabupaten Cianjur, hanya digaji Rp. 300 ribu perbulan.
Gaji sebesar Rp. 300 ribu yang diterima para guru PPPK PW, tidak memenuhi rasa keadilan dan telah menghianati profesi para mantan guru honorer tersebut.
Akibat tidak memenuhi unsur keadilan, ribuan guru PPPK PW di Kabupaten Cianjur, menolak menandatangani kontrak kerja dengan Pemerintah Kabupaten ( Pemkab ) Cianjur.
Selain itu, penolakan penandatangan kontrak kerja, pula dilakukan oleh PPPK PW tenaga teknis, yang hanya digaji sebesar Rp. 500 ribu perbulan.
Bahkan para guru dan tenaga teknis PPPK PW, merencanakan akan melakukan aksi damai untuk menyampaikan aspirasi ke DPRD Cianjur, dan penolakan itu terjadi setelah para guru menerima kontrak kerja PPPK PW terbaru yang mencantumkan nominal gaji PPPK PW Rp. 300 ribu per bulan dan Rp. 500 ribu untuk gaji tenaga teknis.
Salah satu guru PPPK PW asal Takokak berinisial UR mengaku, perjanjian kontrak PPPK PW sudah dua kali diberikan kepada para guru dan tenaga teknis di lingkungan Dinas Pendidikan.
" Pada kontrak pertama tidak tercantum nominal penghasilan. Namun pada kontrak kedua muncul angka Rp. 300 ribu. Ini memicu reaksi keras dari rekan guru PW. Kami semua sepakat mambahas masalah ini, untuk ditindaklanjuti," katanya. Sabtu 07/02/2026.
Dikatakan UR, nilai tersebut jauh lebih kecil dibanding dengan penghasilan saat ia masih menjadi guru honorer.
" Kami saat menjadi guru honorer memperoleh gaji antara Rp. 750 ribu hingga Rp. 1 juta. Bahkan bagi guru honor yang telah mengabdi puluhan tahun, bisa memperoleh gaji lebih dari Rp. 1 juta," akunya.
Berdasarkan keterangan Ketua Forum Guru dan Tenaga Pendidikan Nasional ( FGTPN ) Kabupaten Cianjur, Edwin Solehudin menyatakan, sebagian besar guru PPPK PW memilih untuk tidak menandatangani perjanjian kontrak kerja.
Edwin mengatakan, sekitar 2.500 guru PPPK PW dan tenaga pendidikan lainnya, akan mendatangi DPRD Cianjur untuk menyampaikan aspirasi terkait nominal penghasilan yang jauh dari rasa keadilan.
“ Sebelum melakukan aksi damai ke DPRD Cianjur, terlebih dahulu kami akan berkomunikasi dengan dinas terkait untuk memastikan skema penghasilan yang sebenarnya. Namun jika tidak ada kesepakatan, ribuan guru PPPK PW akan menyampaikan aspirasinya ke DPRD Cianjur,” kata Edwin.
Edwin juga mengatakan, pihaknya meminta adanya kejelasan penghasilan, agar tidak terjadi polemik ke depannya bagi para guru PPPK PW.
Sementara itu, Bupati Cianjur, dr. Mohammad Wahyu Ferdian, Sp.O.G., didampingi Kepala Disdikpora Kabupaten Cianjur, Ruhly Solehudin membantah bahwa pendapatan gaji guru PPPK PW Rp. 300 ribu dan tenaga teknis Rp. 500 ribu perbulan. Nilai nominal tersebut, itu merupakan penghasilan tambahan di luar gaji utama.
" Besaran gaji guru dan tenaga teknis PPPK PW, akan disamakan dengan pada saat mereka mendapat gaji sebagai guru honor, kemudian ditambah dengan nilai sesuai kontrak, masing-masing Rp. 300 ribu untuk guru, dan Rp. 500 ribu untuk tenaga teknis PPPK PW," pungkasnya.
Eyang.

