Konten Kreator Dirampok dan Diperkosa Dua Pria di Mesuji.


Jakarta.wartatnipolri.net Seorang konten kreator di Mesuji menjadi korban perampokan dan pemerkosaan dua pria. Kasus ini bermula dari modus pelaku memperbaiki kran air di kamar mandi kontrakan korban. Peristiwa itu terjadi Jumat (6/2/2026) sekitar pukul 15.30 WIB.

Kasatreskrim Polres Mesuji, AKP M Prenata melalui Kanit Resum Ipda Eri mengatakan bahwa aksi kejahatan itu terjadi ketika dua tersangka MIZ (17) dan BN (19) berpura-pura akan memperbaiki kran air di kamar korban atas perintah pemilik kontrakan.

Konten Kreator Diperkosa 2 Pemuda di Kontrakan
Saat itu korban baru saja masuk ke dalam kontrakannya di Desa Tanjung Mas Rejo, Mesuji Timur.

Tak lama kemudian, dua pria mengetuk pintu. Korban mengenali keduanya sebagai mantan pekerja di lingkungan kontrakan tersebut. Keduanya berdalih diperintahkan pemilik kontrakan untuk memperbaiki kran air, jelas Ipda Eri, Senin (9/2/2026).

Korban sempat memeriksa dan mendapati kran dalam kondisi baik. Namun pelaku memaksa masuk dan berpura-pura memperbaiki keran di kamar mandi dengan membawa alat gerinda.

Tiba-tiba, salah satu pelaku keluar dari kamar mandi, mengunci pintu kontrakan, lalu keduanya menyerang korban. Korban dibekap, dicekik, dan mulutnya disumpal menggunakan kaos pelaku, tuturnya.

Saat korban tak berdaya, pelaku melakukan kekerasan seksual. Setelah itu, pelaku menggeledah kamar dan mengambil ponsel korban.

Korban sempat berpura-pura pingsan. Pelaku bahkan mengira korban telah meninggal dan berencana membuangnya ke tempat sepi. Wajah korban ditutup pakaian, lalu tubuhnya diangkat ke atas motor milik korban," bebernya.

Eri melanjutkan, saat melintas di jalan yang ramai warga, korban nekat melompat dari motor dan meminta pertolongan. Kedua pelaku kabur membawa motor korban.

Korban kemudian melapor ke Polsek Mesuji Timur sekitar pukul 17.00 WIB. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka lecet di bagian dagu dan kening, serta lebam di tangan akibat perlawanan. Saat ini kami masih mendalami keterangan dari kedua tersangka," tandasnya.

Kasus Perampokan Konten Kreator
Sebelumnya diberitakan, seorang konten kreator perempuan berusia 20 tahun di Kabupaten Mesuji, Lampung, menjadi korban pemerkosaan disertai perampokan di dalam kamar kontrakannya, Jumat (6/2/2026) sore. Dua pelaku berhasil ditangkap aparat kepolisian dua hari setelah kejadian.

Kasatreskrim Polres Mesuji, AKP M Prenata, membenarkan peristiwa tersebut.

Dia bilang, kasus itu tercatat dalam paporan polisi Nomor: LP/B/03/II/2026/Mesuji Timur/Res Mesuji/Polda Lampung tertanggal 6 Februari 2026.

Peristiwa terjadi di kontrakan milik warga bernama Endang di Desa Tanjung Mas Rejo, Kecamatan Mesuji Timur, sekitar pukul 15.00 WIB.

Korban diketahui bernama UK (20), warga Desa Tanjung Srayan, Mesuji. Dalam kejadian itu, korban mengalami kekerasan fisik dan seksual, serta kehilangan satu unit ponsel iPhone 11 Pro Max dan sepeda motor Honda Beat miliknya.

Dua pelaku sudah diamankan. Mereka mengakui perbuatannya, kata AKP Prenata, Senin (9/2/2026).

Jat

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama