Disdukcapil Batam Jemput Bola, Data Kependudukan Warga Binaan Lapas Diperbarui


Batam – Layanan administrasi kependudukan bagi tahanan dan narapidana digelar di Lembaga Pemasyarakatan Batam pada Rabu, 29 April 2026. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut surat Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri guna memastikan pemenuhan hak administrasi seluruh warga negara, termasuk warga binaan.

Pelaksanaan layanan dilakukan dengan sistem jemput bola bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Batam. Kegiatan meliputi verifikasi Nomor Induk Kependudukan (NIK), perekaman data biometrik, serta pemadanan data kependudukan.

Program ini juga menjadi bagian dari upaya percepatan pemenuhan hak administrasi kependudukan yang diminta Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Selain itu, validitas data NIK dinilai penting untuk mendukung akses layanan publik bagi warga binaan, termasuk jaminan kesehatan melalui skema Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Batam, Yosafat Rizanto, mengatakan kegiatan ini penting agar seluruh warga binaan memiliki identitas kependudukan yang sah. “Kami menyambut baik kegiatan ini karena sangat membantu warga binaan mendapatkan hak administrasi kependudukan mereka. Dengan verifikasi dan perekaman biometrik ini, diharapkan tidak ada lagi kendala dalam mengakses layanan publik,” ujarnya.


Menurut dia, sinergi antara petugas lapas dan Disdukcapil menjadi faktor utama kelancaran kegiatan. Koordinasi yang baik memastikan proses pendataan berjalan tertib, aman, dan menjangkau seluruh warga binaan.

Kegiatan berlangsung lancar dengan melibatkan seluruh tahanan dan narapidana yang belum memiliki data kependudukan valid. Petugas melakukan perekaman serta pembaruan data secara menyeluruh, sekaligus memastikan proses verifikasi dan pemadanan berjalan akurat.

Kaverwil Andrew

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama