Dugaan hubungan terlarang yang melibatkan seorang oknum pegawai kantor pos di Kabupaten Garut mencuat ke publik setelah sang suami memergoki istrinya mendatangi sebuah rumah kos. Peristiwa ini kini berbuntut laporan resmi ke pihak kepolisian.
Kasus tersebut telah ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Garut. Laporan pengaduan diterima setelah pelapor, Angga, mengaku menemukan kejanggalan yang mengarah pada dugaan perselingkuhan.
Kronologi bermula pada 8 April 2025 sekitar pukul 16.00 WIB. Saat itu, Angga membuka laptop dan mendapati akun Gmail milik istrinya masih aktif. Ia kemudian menerima notifikasi pembelian token listrik yang tidak dikenalnya.
Merasa curiga, Angga menelusuri alamat penggunaan token tersebut hingga mengarah ke sebuah kosan di Kampung Sisir, Kelurahan Regol, Kecamatan Garut Kota. Ia pun mendatangi lokasi dan menunggu di sekitar tempat tersebut.
Tak lama berselang, Angga melihat istrinya datang menggunakan sepeda motor dan masuk ke area kosan. Ia langsung menghampiri dan menanyakan maksud kedatangannya, namun justru terjadi adu mulut. Sang istri disebut tidak memberikan penjelasan yang jelas.
Untuk memastikan, Angga kemudian meminta keterangan dari pemilik kos yang diketahui bernama Didin Komaludin. Dari penuturan pemilik kos, kamar tersebut ditempati oleh sepasang pria dan wanita yang mengaku sebagai suami istri dan telah tinggal bersama selama kurang lebih lima bulan.
Namun, ketika diminta menunjukkan bukti pernikahan, pria berinisial Resnu yang disebut sebagai oknum pegawai kantor pos di Garut tidak dapat memperlihatkannya.
Merasa terpukul, Angga mengaku mengalami tekanan mental akibat kejadian tersebut. Ia menilai peristiwa itu telah merusak kehormatan dan harga dirinya sebagai kepala keluarga.
“Saya ingin kasus ini diproses secara hukum agar ada kejelasan dan keadilan,” ujarnya, Rabu (15/4/2026).
Pihak kepolisian membenarkan telah menerima laporan tersebut dan kini tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut. Sejumlah keterangan saksi juga disebut akan dikumpulkan untuk mendalami dugaan yang dilaporkan.
Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak terlapor terkait tudingan tersebut. Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus kepada aparat penegak hukum.
Ganef/Tim

