Terduga Pungli Calon Kepala Sekolah, Oknum Kordik Pagelaran Enggan Temui Wartawan

Cianjur. Wartatnipolri.net-
Dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam proses pencalonan kepala sekolah mencuat kembali di wilayah Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Cianjur. 

Oknum Koordinator Pendidikan (Kordik) Pagelaran, Ai Mulyani diduga terlibat kasus pungli kepada beberapa calon kepala sekolah dengan nilai bervariatif antara Rp. 10 juta hingga Rp. 25 juta.

Ketika awak media akan melakukan konfirmasi yang difasilitasi salah satu kepala sekolah, Ai Mulyani enggan menemui wartawan dengan alasan tidak jelas. Senin 13/04/2026.

Upaya konfirmasi telah dilakukan oleh wartawan dengan mendatangi kantor Kordik Pagelaran. Namun, oknum yang bersangkutan tidak mau memperlihatkan batang hidungnya. Hal itu membuat dugaan kuat bahwa Ai Mulyani benar-benar telah melakukan pungli kepada para calon kepala sekolah.

Sebelumnya Wartatnipolri.net telah merilis berita serupa dengan judul " Sejumlah Calon Kepala Sekolah di Cianjur Diduga Dipungli Oknum Kordik 10 hingga Rp. 25 juta ".

Berrikut rincian dugaan pungli yang dilakukan oknum Kordik Pagelaran Kabupaten Cianjur.

1. Calon kepala sekolah promosi, dipungli antara Rp. 10 hingga Rp. 25 juta.
2. Calon Plt kepala sekolah, dipungli sebesar Rp. 1,5 juta.
3. Penempatan tugas guru PPPK, dipungli Rp. 1,5 juta.
4. Iuran KGB bagi ANS yang telah memiliki SK KGB, dipungli Rp. 150 ribu per orang.
5. Penempatan tenaga operator, dipungli Rp. 150 ribu.
6. Pemberkasan PPPK Paruh Waktu, dipungli Rp. 100 ribu.
7. Rp. 5 Juta Masuk Kantong Oknum Disdikpora Kabupaten Cianjur.

Eyang

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama