Kemenag Cianjur Berkomitmen Hadirkan Pengelolaan Ijazah yang Terintegrasi


Cianjur. Wartatnipolri.net-
Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Cianjur menegaskan komitmennya dalam menghadirkan sistem pengelolaan ijazah yang terintegrasi, sebagai upaya meningkatkan pelayanan administrasi pendidikan yang lebih tertib, transparan, dan akuntabel.

Kegiatan rapat koordinasi ( rakor ) yang berlangsung di MAN 1 Cianjur ini, melibatkan para kepala madrasah serta pemangku kepentingan di lingkungan Kemenag Cianjur. 

Dalam kesempatan itu, Kemenag Cianjur menyoroti pentingnya pengelolaan ijazah yang rapi dan terdata secara sistematis guna menghindari berbagai persoalan administratif di kemudian hari.

Kepala Kemenag Cianjur melalui Pelaksana tugas ( Plt ) Kepala Seksi ( Kasi ) Pendidikan Madrasah ( Pedmad ) Kemenag Cianjur, H. Budi Lukman menyampaikan, bahwa integrasi pengelolaan ijazah menjadi langkah strategis untuk mendukung transformasi digital di sektor pendidikan madrasah. 

Dengan sistem yang terintegrasi, data ijazah dapat diakses secara lebih mudah, cepat, dan aman, sekaligus meminimalisir potensi kehilangan maupun pemalsuan dokumen.

“Pengelolaan ijazah tidak boleh lagi dilakukan secara manual dan parsial. Kita dorong seluruh madrasah untuk beralih ke sistem yang terintegrasi agar pelayanan kepada masyarakat semakin optimal,” katanya. Kamis 16/04/2026.

Selain itu, Kemenag Cianjur juga mendorong peningkatan kapasitas sumber daya manusia di madrasah dalam pengelolaan administrasi berbasis digital. 

"Hal ini dinilai penting agar implementasi sistem terintegrasi dapat berjalan efektif dan berkelanjutan," ungkapnya.

Para peserta rapat menyambut baik langkah tersebut dan menyatakan kesiapan untuk mendukung kebijakan Kemenag dalam mewujudkan tata kelola ijazah yang lebih modern dan profesional.

Melalui komitmen ini, Kemenag Cianjur berharap seluruh madrasah di wilayahnya mampu memberikan layanan administrasi yang lebih baik kepada peserta didik dan masyarakat luas, sejalan dengan tuntutan era digital saat ini.

Sementara itu, Riki Kusniadi selaku operator kabupaten dan Adi M. Romli sebagai pengelola EMIS, yang mengupas tuntas keterkaitan antara PDUM dan e-ijazah yang bersumber dari EMIS 4.0, bahwa seluruh data yang digunakan dalam penerbitan ijazah termasuk nama kepala sekolah yang akan tercantum sebagai penandatangan, harus benar-benar sesuai dan valid dalam sistem.
Kata dia, forum ini dimanfaatkan sebagai ruang diskusi terbuka untuk mengidentifikasi dan menyelesaikan berbagai permasalahan yang selama ini sering terjadi.

" Kita harus pastikan data siswa benar-benar siap dan valid. Belajar dari tahun sebelumnya, masih banyak kendala yang muncul. Tahun ini tidak boleh ada yang terulang, verval harus mencapai 100 persen," katanya.

Lebih lanjut Adi menyatakan, terkait kewenangan pengelolaan data peserta didik, termasuk pentingnya integrasi dan singkronisasi antara EMIS, verval PD, hingga implementasi dalam program PDUM dan e-ijazah.

Ia juga mengatakan, isu redidu data peserta didik harus menjadi perhatian serius. Data yang belum singkron atau bermasalah, harus segera diselesaikan, agar tidak menghambat proses penerbitan ijazah.

" Kita harus benar-benar dan hati-hati, semua data harus sudah siap, lengkap dan valid sebelum masuk ke tahap akhir. Jangan sampai ada kesalahan yang berdampak kepada peserta didik," pungkasnya.

Eyang

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama