Polda Kepri Perkuat Kerja Sama Keamanan Lintas Negara dengan Konsulat Singapura


Batam — Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) memperkuat sinergi keamanan lintas negara melalui audiensi dengan Konsulat Jenderal Singapura untuk wilayah Kepulauan Riau, Rabu, 29 April 2026. Pertemuan berlangsung di ruang kerja Kapolda Kepri dan membahas upaya menjaga stabilitas keamanan kawasan perbatasan.

Kapolda Kepri Asep Safrudin hadir bersama Wakapolda Kepri Anom Wibowo serta sejumlah pejabat utama. Sementara delegasi Singapura dipimpin Konsul Jenderal Gavin Ang, didampingi sejumlah pejabat konsulat.

Dalam pertemuan itu, Gavin Ang menyampaikan apresiasi atas kinerja Polda Kepri dalam menjaga situasi keamanan yang kondusif di wilayah Kepulauan Riau, khususnya Batam. Menurut dia, stabilitas keamanan tidak hanya dirasakan masyarakat lokal, tetapi juga warga negara asing, termasuk warga Singapura.

“Situasi keamanan di Batam sangat kondusif. Kami mengapresiasi peran aktif Polda Kepri dalam menjaga stabilitas,” kata Gavin.

Kapolda Kepri menyatakan kondisi tersebut merupakan hasil kolaborasi antara aparat keamanan, pemerintah daerah, dan masyarakat. Ia menegaskan pentingnya partisipasi seluruh elemen, termasuk mahasiswa dan pekerja, dalam menjaga keamanan wilayah.

Selain itu, ia menyinggung kebebasan menyampaikan pendapat sebagai hak yang dijamin, namun harus dilakukan secara tertib dan tidak mengganggu ketertiban umum.

Atase Kepolisian Singapura Muhammad Sofian Bin Salleh menekankan pentingnya peningkatan koordinasi antara kepolisian kedua negara, mengingat kedekatan geografis serta kepentingan bersama dalam menjaga keamanan kawasan perbatasan.

Wakapolda Kepri menambahkan, komunikasi lintas institusi menjadi kunci menjaga stabilitas di tengah dinamika informasi publik. Sementara itu, jajaran Polda Kepri memastikan pengamanan objek vital dan kawasan industri terus diperkuat melalui kerja sama dengan berbagai pihak.

Audiensi ini diharapkan mempererat hubungan antara Polda Kepri dan Konsulat Jenderal Singapura dalam menjaga stabilitas keamanan, sekaligus mendukung iklim investasi dan aktivitas internasional yang aman di Kepulauan Riau.

Pada kesempatan yang sama, Kabid Humas Polda Kepri Nona Pricillia Ohei mengimbau masyarakat agar melaporkan setiap potensi gangguan keamanan melalui layanan Call Center 110 yang beroperasi 24 jam atau aplikasi Polri Super Apps.

Kaverwil Andrew

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama