Batam — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Batam menerima kunjungan kerja Asisten Deputi Koordinasi Tata Kelola Pemasyarakatan Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas), Jumadi, pada 8 April 2026. Kunjungan ini dilakukan dalam rangka sinkronisasi dan koordinasi tata kelola pemasyarakatan.
Kegiatan tersebut bertujuan memperkuat kualitas tata kelola pemasyarakatan, khususnya di lingkungan Rutan Batam. Melalui sinkronisasi ini, pemerintah berupaya memastikan keselarasan antara kebijakan di tingkat pusat dengan implementasi di lapangan, sehingga sistem pemasyarakatan berjalan lebih efektif dan akuntabel.
Dalam kunjungan itu, Jumadi meninjau langsung sejumlah fasilitas layanan, termasuk klinik rutan. Peninjauan dilakukan untuk memastikan pelayanan kesehatan bagi warga binaan telah berjalan sesuai dengan standar operasional yang ditetapkan.
Selain pemantauan fasilitas, kunjungan ini juga dimanfaatkan sebagai sarana evaluasi terhadap pelaksanaan layanan pemasyarakatan. Sejumlah masukan disampaikan guna mendorong peningkatan kualitas pelayanan, baik dalam aspek pembinaan maupun pemenuhan hak-hak dasar warga binaan.
Rutan Batam menyatakan komitmennya untuk terus melakukan perbaikan layanan. Upaya ini diharapkan dapat mendorong transformasi pemasyarakatan yang lebih baik serta memberikan dampak positif bagi proses pembinaan dan kehidupan warga binaan ke depan.
Kaverwil Andrew

