CIAMIS – Suasana penuh tanda tanya kini menyelimuti pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis.
Fakta di lapangan memperlihatkan kondisi yang sangat mengganjal. Awal Mula Melihat Selembaran Gambar Menu Di Salah Satu SPPG Di Wilayah Banjarsari, Harga Menu Nasi Rp 2900. keganjalan Itulah KabarSbi.com Mendatangi Salah Satu SPPG Di Wilayah Banjarsari
Tetapi Tidak Ada Di Tempat.
seluruh kepala Satuan Pelaksana Pelayanan Gizi (SSPG) yang berjumlah 15 orang di wilayah tersebut serentak bungkam dan sulit sekali diajak berkomunikasi, baik oleh tim pengawas sosial maupun awak media.
Kesulitan menjalin komunikasi ini bukan sekadar kendala teknis, melainkan sikap menghindar yang tampak disengaja. Berbagai upaya telah dilakukan, mulai dari mengirim pesan tertulis untuk meminta data sederhana, melakukan panggilan telepon, hingga mendatangi langsung lokasi masing-masing SSPG. Namun hasilnya sama saja: tidak ada jawaban, telepon tidak diangkat, dan lokasi pelayanan pun sering kali tampak sepi tanpa aktivitas yang jelas.
Kondisi "bisu" dan tertutup ini mencakup seluruh pengelola di wilayah tersebut, di bawah koordinasi Koordinator Kecamatan (Korcam) bernama Sikun itu pun Susah.
Padahal, sebagai pelaksana langsung program yang bersumber dari anggaran negara, keterbukaan dan kemudahan akses informasi adalah syarat mutlak yang harus dipenuhi.
"Ada apa sebenarnya ini.? Kenapa semuanya serentak menutup diri..? Seolah-olah ada hal besar yang sedang berusaha disembunyikan bersama-sama," ujar salah satu pengawas sosial yang terus berupaya mengonfirmasi, Kamis (21/5/2026).
Sikap bungkam dan sulitnya dikomunikasikan ini semakin menguatkan dugaan publik yang sudah bermunculan sebelumnya. Mulai dari indikasi mark up harga menu yang tidak wajar, ketidaksesuaian antara laporan administrasi dengan fakta di lapangan, hingga ketidaklengkapan dokumen pertanggung jawaban seperti Laporan Hasil Pengawasan dan Pengendalian (SLHS). Ketiadaan informasi dan penjelasan dari para pengelola justru menjadi bukti yang memperkuat kecurigaan adanya penyimpangan.
Masyarakat pun bertanya-tanya, alasan apa yang membuat seluruh kepala SSPG di Banjarsari memilih diam dan menghindar. Apakah ini tanda adanya kesepakatan untuk menutupi masalah, atau memang ada pelanggaran berat yang terjadi sehingga mereka takut untuk memberikan keterangan?
Hingga saat ini, belum ada satu pun pihak dari Kepala SSPG SE Kecamatan Banjarsari maupun Korcam ( Sikun ) yang bersedia memberikan penjelasan. Situasi ini mendesak Pemerintah Kabupaten Ciamis dan instansi berwenang untuk segera turun tangan, memanggil pihak terkait, dan membuka fakta sesungguhnya. Publik menuntut kejelasan, agar program yang seharusnya menyejahterakan ini tidak ternoda oleh praktik buruk yang merugikan uang negara.
Sys-Pnd
