BATAM – Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polresta Barelang Kompol Afiditya Arief Wibowo menghadiri pembukaan Sertifikasi Uji Kompetensi Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas Rayon Pulau Sumatera Tahun Anggaran 2026 yang digelar Subdirektorat Dakgar Direktorat Penegakan Hukum (Ditgakkum) Korlantas Polri di Ballroom Hotel AP Premiere, Batam, Kamis, 23 Juli 2026.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya Korlantas Polri untuk meningkatkan kompetensi personel lalu lintas dalam melaksanakan penegakan hukum yang profesional, transparan, dan akuntabel.
Hadir dalam kegiatan itu Dirlantas Polda Kepri Kombes Pol. Gathut Bowo Supriyono beserta jajaran pejabat Ditlantas Polda Kepri, di antaranya Kabagbinops, Kasubdit Kamsel, Kasubdit Gakkum, Kasubdit Regident, Kasat PJR, serta sejumlah pejabat dari Subdit Gakkum Ditlantas Polda Kepri.
Rangkaian acara diawali dengan laporan perwira upacara, masuknya inspektur upacara, serta penyiapan peserta. Selanjutnya dilakukan penyanyian lagu Indonesia Raya dan Mars Polri, laporan komandan upacara, hingga penyematan tanda peserta sebagai penanda dimulainya sertifikasi uji kompetensi.
Kasubdit Dakgar Ditgakkum Korlantas Polri kemudian menyampaikan laporan pelaksanaan kegiatan yang dilanjutkan dengan sambutan Ketua Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP). Pembukaan sertifikasi secara resmi dilakukan oleh Dirgakkum Korlantas Polri yang diwakili Kasubdit Dakgar Ditgakkum Korlantas Polri.
Sertifikasi tersebut bertujuan memastikan setiap personel lalu lintas memiliki kompetensi sesuai standar dalam pelaksanaan penindakan pelanggaran lalu lintas. Melalui kegiatan ini, peserta diharapkan mampu meningkatkan kemampuan teknis, profesionalisme, dan integritas dalam memberikan pelayanan serta penegakan hukum kepada masyarakat.
Keikutsertaan Kompol Afiditya Arief Wibowo dalam kegiatan itu merupakan bentuk dukungan Polresta Barelang terhadap program peningkatan kapasitas personel yang digagas Korlantas Polri. Hasil sertifikasi diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian di bidang lalu lintas serta mendukung terwujudnya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum masing-masing.
Polresta Barelang juga mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama. Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin melaporkan kejadian darurat dapat memanfaatkan layanan Polri 110 yang beroperasi selama 24 jam.
Kaverwil Andre
