Batam – Polsek Batu Aji memperkuat upaya pencegahan tindak pidana penadahan melalui kegiatan sosialisasi kepada para pelaku usaha besi tua dan barang bekas di Kecamatan Batu Aji, Kamis (25/6/2026). Kegiatan yang berlangsung di Ruang Data Polsek Batu Aji itu juga dirangkai dengan pemasangan spanduk berisi imbauan kamtibmas di sejumlah lokasi usaha.
Sosialisasi dipimpin langsung Kapolsek Batu Aji AKP Bayu Rizki Subagyo, S.Tr.K., S.I.K., didampingi Wakapolsek Iptu Andy Pakpahan, SH, bersama para pejabat utama Polsek Batu Aji. Kegiatan tersebut diikuti sekitar 30 pemilik dan pelaku usaha besi tua maupun barang bekas di wilayah Kecamatan Batu Aji.
Kapolsek Batu Aji AKP Bayu Rizki Subagyo mengatakan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut arahan Polresta Barelang dalam menekan maraknya kasus pencurian besi dan barang-barang yang berasal dari fasilitas umum di Kota Batam.
Menurutnya, keterlibatan para pelaku usaha sangat penting untuk memutus mata rantai penadahan yang kerap menjadi tujuan akhir barang hasil kejahatan. Karena itu, ia mengimbau para pengusaha agar tidak membeli barang yang diduga berasal dari tindak pidana.
"Kami mengajak seluruh pelaku usaha untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif dengan tidak menerima atau membeli barang yang diduga hasil kejahatan," ujarnya.
Selain itu, Kapolsek meminta para pelaku usaha segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan orang yang menawarkan besi atau barang lain dengan indikasi mencurigakan. Ia juga menyarankan agar setiap transaksi dilengkapi dengan pemeriksaan identitas penjual, seperti KTP, serta mendokumentasikan barang dan orang yang menjual sebagai bahan awal penyelidikan.
Sebagai bentuk dukungan terhadap langkah preventif tersebut, Polsek Batu Aji membagikan spanduk berisi nomor layanan pengaduan kepolisian yang dipasang di lokasi usaha masing-masing agar masyarakat lebih mudah melaporkan dugaan tindak pidana.
Dalam kesempatan itu, Kapolsek juga menyampaikan sejumlah imbauan kamtibmas lainnya, di antaranya kewaspadaan terhadap penyebaran berita hoaks, tingginya angka kecelakaan lalu lintas, tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur, serta pencurian dan perusakan fasilitas umum.
Ia menegaskan pentingnya komunikasi yang terbuka antara pelaku usaha dan kepolisian guna mempercepat upaya pencegahan maupun pengungkapan kasus pencurian serta penadahan barang hasil kejahatan.
Selain kegiatan sosialisasi, personel Polsek Batu Aji juga terus melakukan sambang ke lokasi usaha besi tua serta memasang spanduk imbauan sebagai bagian dari langkah preventif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat.
Polresta Barelang turut mengajak seluruh masyarakat berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan segera melaporkan setiap aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Apabila menemukan tindak pidana, aksi pencurian, maupun situasi darurat lainnya, masyarakat dapat menghubungi Layanan Kepolisian 110 yang aktif selama 24 jam untuk mendapatkan pelayanan secara cepat, mudah, dan tanpa dipungut biaya.
Kaverwil Andre
