Ketum SIMPE Nasional Tanggapi Premanisme Berkedok Jurnalis: "Semua Pihak Harus Introspeksi



Bandung, 15 Mei 2025 — Pasca dibentuknya Satuan Tugas (Satgas) Premanisme oleh Presiden Prabowo Subianto—yang sebelumnya juga telah digagas oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi—pemberantasan berbagai bentuk tindakan yang berbau premanisme mulai digencarkan. Salah satu yang kini menjadi sorotan adalah praktik premanisme berkedok profesi jurnalis.

Banyak kepala desa dan pejabat, khususnya di wilayah Sumedang dan Kabupaten Bandung, mengeluhkan adanya intimidasi dan pemerasan yang dilakukan oleh oknum yang mengaku sebagai wartawan. Fenomena ini mendapat perhatian dari Ketua Umum Solidaritas Independen Masyarakat Peduli Etika (SIMPE) Nasional, Edi Sutiyo.

"Aksi premanisme dalam bentuk apa pun tidak dibenarkan. Ini tidak hanya dilakukan oleh oknum ormas atau jurnalis, tetapi juga terjadi di berbagai profesi, termasuk birokrasi dan aparat penegak hukum. Ini bukan rahasia lagi dan harus ditindak," ujar Edi, Kamis (15/5/2025).

Edi menegaskan bahwa istilah premanisme tidak boleh disematkan hanya pada kelompok tertentu. Ia mendorong agar penegakan hukum dilakukan secara menyeluruh dan adil. Ia juga mengimbau kepala desa agar tidak takut terhadap ancaman dari oknum jurnalis, selama mereka menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan benar.


“Laporkan saja jika ada indikasi pemerasan atau intimidasi. Tapi jika memang ada pelanggaran atau praktik korupsi, wajar jika itu diungkap oleh pers, sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial,” tambahnya.

Lebih lanjut, Edi mengingatkan bahwa wartawan harus bekerja sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik. “Ada 11 kode etik yang wajib dipatuhi oleh insan pers. Sayangnya, masih banyak oknum wartawan yang menjadikan temuan pelanggaran sebagai alat negosiasi bermotif ekonomi,” katanya.

Ia juga menyoroti praktik kompromi yang sering terjadi di lapangan, di mana pejabat yang melanggar justru berusaha membujuk agar pelanggarannya tidak diberitakan. “Ini sangat merusak. Jika sudah melanggar, hadapi proses hukum dengan konsekuensi yang ada,” tegasnya.

Mengakhiri pernyataannya, Edi yang juga seorang praktisi hukum, mengajak semua pihak untuk bekerja secara profesional.

“Jangan melanggar hukum, jangan lakukan negosiasi demi menutup kasus. Semua pihak harus introspeksi dan saling menjaga integritas,” tutupnya.

*M.Salman*

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama