Berdasarkan Petunjuk Pelaksanaan Menteri Koperasi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, Sehubungan dengan hal tersebut Pemerintah Desa Peuteuycondong melaksanakan kegiatan Musyawarah Desa Khusus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih pada hari Jum'at (23 may 2025), Jam 2:30 s/d selesai, di Aula Kantor Desa Peuteuycondong. Kegiatan tersebut dibawakan oleh Camat Kecamatan Cibeber Indra SUNGGARA, S,Ip.MSI, Kecamatan Cibeber kab Cianjur, Kepala Desa Peuteuycondong beserta Perangkat Desa, BPD, Lembaga Desa, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Tokoh Perempuan, Pelaku UMKM.
Muhammad Ukasah Condre Kepala Desa Peuteuycondong dalam berbagai acaranya menyampaikan terkait pembangunan yang sudah dilaksanakan di Desa Peuteuycondong tahun Sekarang serta yang akan dilaksanakan di Tahun ini. Beliau berharap terkait Ketua Koperasi Desa Merah Putih di Desa Peuteuycondong nanti yang akan dipilih adalah yang berkompeten dan siap menjalankan tugas dengan sebaik mungkin dalam pengelolaan Koperasi nantinya dan diharapkan sudah memiliki pemikiran yang matang dan dapat bekerja secara produktif untuk kemajuan Koperasi Desa Merah Putih di Desa Peuteuycondong.
Kecamatan Kecamatan Cibeber kabupaten Cianjur" Camat Cibeber menyampaikan Arahanya Di Acara Rapat Koperasi Merah Putih Bapak Camat Cibeber dapat hadir pada kegiatan hari ini karena memaparkan materi terkait Koperasi Desa Merah Putih. “Dalam rangka memperkuat ekonomi rakyat dari akar rumput, Presiden Republik Indonesia menegaskan komitmennya terhadap pemberdayaan desa melalui program Koperasi Desa Merah Putih dengan target terbentuknya 70.000 - 80.000 Koperasi Desa di seluruh Indonesia.
Jat