MANADO, wartatnipolri -Jajaran Polsek Kawasan Pelabuhan Manado berhasil menggagalkan aksi penyelundupan minuman keras (miras) jenis Cap Tikus dalam kegiatan operasi rutin terhadap barang ilegal dan berbahaya lainnya yang berlangsung pada Rabu pagi, 21 Mei 2025 pukul 07.00 WITA, di area Pelabuhan Baru Manado.
Operasi yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Kawasan Pelabuhan Manado IPDA Juan A.V. Rumbajan, bersama Kanit Reskrim Aipda James Pinamangung, Kanit Binmas Aiptu Benny Lahinda, dan anggota lainnya, berhasil menemukan 14 dus miras Cap Tikus dalam kemasan botol air mineral 600 ml di dalam kamar Kapal yang akan bertolak ke Ternate, Provinsi Maluku Utara. Total barang bukti yang diamankan mencapai 336 botol atau 201,6 liter Cap Tikus.
Barang-barang ilegal tersebut disamarkan dalam dus bermerek air mineral dan dimasukkan ke kapal pada pagi hari dengan tujuan mengelabui petugas keamanan pelabuhan. Pemilik miras diketahui bernama KB, warga Kelurahan Karombasan, Kecamatan Wanea, Kota Manado.
Dalam pengungkapan kasus ini, dua orang kurir turut dimintai keterangan. GW (43), seorang pekerja swasta, mengaku menerima bayaran sebesar Rp 250.000 dari KB untuk mengangkut miras menggunakan mobil pikap Suzuki Carry warna silver dari gudang di Karombasan ke dalam kapal. Sementara itu, MS (32) menerima upah Rp 100.000 untuk mengangkat 14 dus tersebut ke kamar nomor 6 di kapal, namun mengaku tidak mengetahui siapa pemilik barang.
Kapolsek Rumbajan menyampaikan bahwa hasil operasi ini merupakan tindak lanjut dari perintah Kapolresta Manado untuk memberantas peredaran barang-barang berbahaya, khususnya miras ilegal, di wilayah pelabuhan. Koordinasi telah dilakukan dengan Sat Narkoba Polresta Manado dan juga Polsek Wanea, guna melakukan pengembangan atas dugaan adanya gudang penyimpanan miras ilegal milik KB di wilayah Karombasan, yang selama ini menjadi titik distribusi Cap Tikus di Kecamatan Wanea.
Untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut, tersangka Gerson Warokka telah diserahkan oleh Aipda James Pinamangung kepada anggota Unit Reskrim Polsek Wanea, Aipda Sudirman.
Kegiatan operasi berlangsung dalam situasi aman dan kondusif, serta menunjukkan komitmen kuat kepolisian dalam memberantas peredaran barang ilegal di wilayah hukum Kota Manado.