Polsek Wori Amankan TKP Gantung Diri di Desa Lantung Jaga II, Minahasa Utara

MANADO, wartatnipolri -Polsek Wori bersama Tim Inafis Polresta Manado mengamankan Tempat Kejadian Perkara (TKP) peristiwa gantung diri yang terjadi pada Sabtu, 20 Mei 2025, sekitar pukul 07.20 Wita di Desa Lantung Jaga II, Kecamatan Wori, Kabupaten Minahasa Utara.

Kejadian tragis ini pertama kali diketahui setelah anggota piket Polsek Wori menerima laporan masyarakat via telepon. Tim gabungan yang dipimpin oleh Kapolsek Wori, Ipda Muh. Arya Al’Affandi, segera bergerak ke lokasi bersama Tim Inafis untuk melakukan olah TKP dan identifikasi korban.

Korban diketahui bernama SG, seorang pelajar perempuan berusia 16 tahun yang duduk di bangku kelas 1 SMA. Berdasarkan keterangan sejumlah saksi, korban ditemukan telah tewas tergantung di dalam kamarnya oleh saksi Lk. FM (49), Kepala Jaga III Desa Lantung, bersama keluarga korban.

Dari hasil pengumpulan informasi, peristiwa ini diduga bermula dari kejadian pada dini hari saat korban kedapatan berada di dalam kamar bersama pacarnya, Lk. RL (32), warga Desa Lansa Jaga IV. Menurut penuturan keluarga, korban diduga mengalami tekanan dan rasa malu setelah kejadian tersebut diketahui dan rencananya akan dibawa ke kantor desa untuk diproses secara adat.

Sebelum ditemukan tewas, korban sempat melakukan panggilan video dengan Lk. RL dan mengaku sedang mengonsumsi minuman keras bersama tiga pria dari Desa Palaes. Setelah teman-teman tersebut meninggalkan rumah korban, hanya korban dan RL yang masih berada di kamar hingga akhirnya keluarga mengetuk kamar dan RL melarikan diri melalui jendela dan langsung diamankan oleh pihak keluarga.

Saat kamar kembali dibuka sekitar pukul 06.00 Wita oleh saksi dan keluarga, korban ditemukan dalam keadaan tergantung. Saksi kemudian memotong tali dan menurunkan korban yang telah meninggal dunia.

Hasil pemeriksaan oleh dr. FT dari Puskesmas Kecamatan Wori menunjukkan adanya bekas lilitan tali di leher korban tanpa adanya tanda-tanda kekerasan atau luka lebam lainnya.

Keluarga korban menyatakan penolakan terhadap otopsi dan menerima kematian korban sebagai murni tindakan bunuh diri. Polisi pun telah melakukan tindakan pengamanan TKP, pengumpulan keterangan saksi, serta dokumentasi kejadian.

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat akan pentingnya pengawasan dan pendekatan emosional terhadap remaja yang sedang dalam masa pencarian jati diri dan rentan terhadap tekanan sosial maupun keluarga.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama