MANADO, wartatnipolri -Dalam upaya menciptakan suasana aman dan kondusif di tengah masyarakat, Polsek Tikala kembali menunjukkan komitmennya melalui kegiatan problem solving atau penyelesaian masalah di tingkat lokal yang melibatkan warga secara langsung,
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa (21/5/2025) di Mapolsek Tikala, dengan menghadirkan kedua belah pihak yang terlibat dalam perselisihan. Permasalahan yang dihadapi bersifat sosial dan tidak masuk dalam ranah pidana berat, sehingga disepakati untuk diselesaikan melalui jalur mediasi.
Kapolsek Tikala, AKP Djemmy Worang menjelaskan bahwa metode problem solving ini menjadi bagian dari strategi Polri dalam pendekatan restoratif justice atau keadilan restoratif, yang mengedepankan musyawarah dan mufakat antar warga.
“Kami ingin masyarakat tahu bahwa Polsek hadir bukan hanya untuk menindak, tetapi juga menjadi fasilitator penyelesaian masalah. Kami mengutamakan keharmonisan dan kedamaian antar warga,” ujar Kapolsek.
Dalam proses mediasi, kedua pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara damai dan menandatangani surat pernyataan bersama sebagai bentuk komitmen perdamaian. Warga yang hadir mengapresiasi langkah cepat dan pendekatan humanis yang dilakukan oleh pihak kepolisian.
Dengan adanya kegiatan seperti ini, diharapkan potensi konflik dapat dicegah sejak dini dan hubungan antar warga tetap terjaga dengan baik. Polsek Tikala pun berkomitmen untuk terus membuka ruang dialog serta memperkuat sinergi dengan masyarakat demi terciptanya keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya.