Komunitas warga yang menamakan diri sebagai Forum Masyarakat Bersuara ( FMB ), ontrog Kantor Pemerintah Desa ( Pemdes ) Wangunjaya, Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur. Senin 07/07/2025.
Kedatangan FMB ke kantor Pemdes Wangunjaya untuk mempertanyakan transparansi penggunaan dan pengelolaan Dana Desa ( DD ) periode 2021 hingga 2024 yang dianggap tidak terbuka dan transparan.
Setelah adanya komunikasi antara perwakilan FMB dengan aparat, akhirnya aksi demo FMB ini berlanjut menjadi audensi yang berlangsung di Aula Desa Wangunjaya.
Tampak hadir dalam audensi, Camat Cugenang, Kapolsek, Danramil, Ketua APDESI Kabupaten Cianjur, perwakilan FMB serta Kepala Desa ( Kades ) Wangunjaya Misbahudin dan jajaran. Sementara komunitas FMB lainnya yang berada di luar Aula Desa, menunggu keputusan hasil audensi.
Pasa proses audensi, perwakilan FMB mempertanyakan akuntabilitas terkait realisasi penggunaan DD dibeberapa sektor pembangunan yang dianggap tidak transparan. Terutama pada pembangunan fisik perbaikan jalan ( pembangunan di Kampung Tunagan ) yang belum terealisasi, pengelolaan BUMDes, dana kesehatan, penanggulangan bencana 2022, ketahanan pangan, dan kasus pemotongan insentif RT/RW sebesar Rp. 500 ribu tanpa adanya kejelasan serta tunggakan SPPT PBB yang belum dilunasi. Padahal sudah ada potong dari dana desa.
Kades Wangunjaya Misbahudin menjelaskan, bahwa pembangunan di Kampung Tunagan sudah masuk skaoa prioritas anggaran DD periode kedua tahun 2025.
Kades mengatakan, pembangunan harus merata untuk menghindari kecemburuan sosial. " Pada proses pembangunan disalah satu titik, setelah adanya kesepakatan warga, itu bisa dipertimbangkan," ucapnya.
Ketua FMB Desa Wangunjaya, Rusdi Heryadi Tarigan mengatakan, bahwa anggaran DD mencapai ratusan juta rupiah pertahun, namun tidak disertai bukti laporan yang transparan terkait penggunaan dana desa.
“Kami meminta Pemdes membuka seluruh data penggunaan anggaran dana desa secara transparan dan terbuka, terang benderang tanpa ada yang ditutup-tutupi," pungkasnya.
Subur.