Diminta APH Tangkap Di Duga pelaku Tambang mas Ilegal Aktivitas Kembali Di Batang Peranap Inhu



Batang wartatnipolri.net - Di duga adanya Unsur Pembiaran Para Penambang mas diduga ilegal di Kecamatan Di Desa koto Tuo Kecamatan Batang Peranap Kabupaten Indragiri Hulu Riau, Masi bebas berativitas Ber Oprasi 

Dengan Maraknya aktivitas Praktek Penambang mas Tampa ijin Dari dinas Terkait  Masi Nekat, Ber aktivitas disungai Indragiri Di Desa koto tuo Kecamatan Batang Peranap Inhu Semakin Merajalelah Kuat Dugaan Tidak ada penindakkan tegas kembali dari Penegak Hukum Di Wilayah Hukum Polsek Peranap

Pantauan awak media, Kamis 6 Nopember 2025,  Didesa, koto Tuo Masi Terlihat Kegiatan Peti di aliran Sungai Indragiri Masi Bebas melakukan praktik ilegal, padahal Barau saja dalam bulan kemarin oprasi penertibpan tambang mas ilegal Oleh jajaran Polda riau, namun tidak ada rasa takut dengan Hukum para pelaku penambang mas yang tidak Mengantongi ijin Semakin Meraja Lelah.

Penambang mas Ilegal Tidak Memiliki Rasa takut dan Diduga Kebal dengan Hukum., dari penelusuran awak Media Di duga Penampung adanya pemodal Seperti Donatur, untuk Memuluskan Kegiatan Ilegal.

Sepajang aliran sungai Desa koto Tuo Berjejer Pocai yang Ber aktivitas menyedot Butiran mas Di Duga Ilegal dan Tidak Mengantongi Perizinan dari dinas terkait, Dengan Bebas beroperasi dan Tidak Memiliki Rasa takut dari Jeratan hukum.

Para pelaku penambang mas ilegal yang tidak Mengantongi izin Di Duga Melawan Hukum , Sesuai Dengan UU, yang Mengatur Adalah UU NO 3 Tahun 2020 Pasal 58, dan pasal tersebut Mengatur Bahwa pelaku Penambangan Ilegal Tampa izin dapat dipidana paling lama 5 tahun dan denda maksimal 100 Juta Rupia.

Kapolsek Peranap ( Rafidin Lumban Gaol ), Ketika di Konfir Masi awak Media, Melalui Pesan WA nya, terkait Upaya hukum dalam Penertibpan Tambang mas di Duga ilegal yang Masi oprasi di Aliran Sungai Indragiri Di Desa koto Tuo Batang Peranap Kamis 6 Nopember 2025, dengan balasan ceting WA, sedang kami  cek PK , trimakasi Info nya."( Roli )

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama