Pemerintah Desa Sarampad kecamatan Cugenang kabupaten cianjur,melaksanakan kerja gotongroyong pembersihan dan pengukuran lahan dari hibah seorang warga masyarakat 800 M2 yang akan di bangun Gedung Koprasi Merah Puti ,pelaksanaan gotong royong ini di laksanakan bersama Babinsa dan Bhabinkamtibmas bersama,RT,RW serta warga masyarakat Desa sarampad
(17/12/2025)
Pemerintah tengah gencar gencarnya menggulirkan program besar pembangunan gerai dan gudang Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih di seluruh Indonesia. Program ini diharapkan menjadi tonggak baru dalam penguatan ekonomi desa melalui jalur koperasi. Namun, di balik semangat optimisme tersebut, muncul berbagai pertanyaan dan catatan kritis dari pemerintah desa serta para pelaku koperasi di tingkat lokal.
Program besar seperti ini memang menjanjikan, tetapi agar benar-benar menyentuh kebutuhan riil desa, banyak hal yang perlu diperjelas dan dipertimbangkan secara matang. Beberapa pertanyaan penting yang muncul di kalangan pemerintahan desa antara lain sebagai berikut :
Dana pembangunan gerai dan gudang ini bersumber dari hibah pemerintah pusat atau justru berbentuk pinjaman yang harus dikembalikan? Pertanyaan ini krusial, karena menyangkut tanggung jawab keuangan jangka panjang yang bisa berdampak pada keberlanjutan koperasi di kemudian hari.
Tidak semua desa memiliki tanah kas atau aset desa yang bisa digunakan untuk pembangunan. Lalu, apakah desa yang tidak memiliki tanah harus menyewa atau bahkan membeli lahan baru.
Banyak pihak menilai, jika desa diberikan keleluasaan untuk merencanakan dan melaksanakan pembangunan sesuai konteks lokalnya, hasilnya akan lebih efektif dan memberdayakan masyarakat.
Kebutuhan teknis di lapangan, seperti pengurugan tanah, biaya infrastruktur dasar, atau penggunaan tanah milik instansi lain seperti Perhutani? Apakah semua itu sudah termasuk dalam perhitungan biaya pembangunan?
Masing-masing desa memiliki potensi ekonomi, sosial, dan geografis yang berbeda-beda. Oleh karena itu, kebijakan yang terlalu seragam justru berisiko tidak efektif. Sebuah model pembangunan koperasi yang berhasil di wilayah pesisir belum tentu cocok diterapkan di wilayah pegunungan atau perkotaan.
Kebijakan yang baik semestinya memberikan ruang adaptasi agar desa dapat menyesuaikan program dengan karakter dan potensi lokal
Program Koperasi Desa Merah Putih sejatinya merupakan langkah besar menuju kemandirian ekonomi desa. Namun agar program ini benar-benar berpihak pada rakyat, transparansi, fleksibilitas.
Serka Hendrik selaku Babinsa desa sarampad ini mengatakan untuk pembangunan koperasi merah putih ini berjalan lancar tanpa hambatan.kita bahu membahu bersama masarakat demi kepentingan masarakat itu sendiri ..Tanpa kena lelah saya selaku Babinsa siap menjalankan perintah dari atasan atau pun kepala desa ujarnya.
Azizah
Editor pimred



