Garut,wartatnipolri.net Pemerintah Kabupaten Garut mengumumkan penandatanganan nota kesepahaman dengan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Garut terkait keamanan, ketertiban, dan pengembangan usaha produktif warga binaan. Pada saat yang sama, hasil verifikasi menunjukkan kelayakan pengusulan pembentukan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI di Kabupaten Garut untuk meningkatkan layanan paspor dan administrasi keimigrasian di daerah.
Penandatanganan kerja sama berlangsung dalam rangkaian tasyakuran daerah dan dihadiri oleh perwakilan pemerintah daerah serta unsur penegak hukum dan pemasyarakatan. Lapas Garut dipaparkan telah menunjukkan capaian ekonomi yang signifikan; selain produksi sabut kelapa untuk ekspor, Lapas juga telah mengembangkan usaha peternakan ayam, kambing, budidaya lele, dan produksi telur. Produk-produk ini tidak hanya meningkatkan kemandirian lembaga, tetapi juga menjadi potensi ekonomi baru yang dapat mendukung kesejahteraan masyarakat Kabupaten Garut.
Data layanan keimigrasian yang dihimpun menunjukkan antusiasme tinggi masyarakat terhadap pelayanan paspor. Dari Januari 2025 hingga 27 Januari 2026 tercatat 10.077 pemohon domisili Kabupaten Garut yang mengajukan permohonan melalui Kantor Imigrasi Tasikmalaya. Di sisi lain, unit pelayanan paspor di Mall Pelayanan Publik (MPP) Garut sejak Februari 2025 hingga 27 Januari 2026 telah melayani 2.204 permohonan. Pencapaian ini menjadi salah satu dasar verifikasi tim Kementerian bahwa Garut layak diusulkan sebagai lokasi Kantor Imigrasi Kelas II dengan status Non TPI, yakni kantor yang melayani keimigrasian di daerah yang belum memiliki bandara atau pelabuhan internasional.
“Kami menyambut baik hasil verifikasi yang mengindikasikan kesiapan Garut untuk memiliki kantor imigrasi setingkat kelas II. Ini penting untuk mempercepat akses layanan publik, memudahkan warga dalam urusan paspor, dan mendukung pertumbuhan ekonomi lokal melalui sinergi dengan berbagai pihak, termasuk Lapas Garut,” ujar Bupati Garut dalam sambutannya. Pemerintah daerah menegaskan komitmen untuk terus memperkuat pelayanan publik sekaligus mengembangkan potensi lokal melalui kolaborasi lintas sektor.
Pemerintah Kabupaten Garut berfokus pada penyediaan layanan publik yang mudah diakses, peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta pengembangan potensi ekonomi lokal. Melalui sinergi dengan lembaga penegak hukum dan instansi pusat, Garut berupaya menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan produktif bagi seluruh warga.
Danang
