PPATK Temukan Rekening Karyawan Rp 12,49 Triliun, Diduga Berisi Duit Ilegal 29 Januari 2026, 17:43 WIB


Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menduga ada penyamaran omzet di sektor tekstil senilai Rp 12,49 triliun menggunakan rekening karyawan atau pribadi.

Temuan ini terungkap dalam catatan capaian strategis PPATK tahun 2025 yang dirilis Kamis (29/1/2026).

Salah satu temuan signifikan terdapat pada sektor perdagangan tekstil, di mana pihak-pihak tertentu diduga menyembunyikan omzet hingga senilai Rp 12,49 triliun dengan menggunakan rekening karyawan atau pribadi untuk menerima transaksi hasil penjualan ilegal," tulis catatan capaian strategis PPATK 2025, dikutip dari situs resmi PPATK, Usut Kasus Dana Syariah Indonesia, Polri Gandeng Kejagung hingga PPATK

Namun demikian, PPATK belum memerinci lebih lanjut identitas perusahaan maupun modus detail dalam kasus dugaan transaksi penjualan ilegal di sektor tekstil tersebut.

Soroti penghindaran pajak hingga pencucian uang
Lembaga ini memastikan telah menjalin kerja sama dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan guna mencegah praktik penghindaran kewajiban perpajakan.

PPATK menegaskan, kolaborasi dengan DJP melalui penyampaian produk intelijen keuangan telah memberikan dampak nyata terhadap penerimaan negara.

Dalam aspek penerimaan negara, kerja sama antara PPATK dan DJP melalui penyampaian produk intelijen keuangan telah memberikan kontribusi nyata terhadap optimalisasi penerimaan negara, dengan total nilai mencapai Rp 18,64 triliun selama periode 2020 hingga Oktober 2025," kata PPATK.

 Berbekal LHA PPATK, Bareskrim Sita Uang dan Aset Judol Rp 37,6 Miliar

Di luar sektor fiskal, PPATK juga mencatat masih banyak kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berdampak negatif terhadap integritas sistem keuangan serta kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat.

Karena itu, PPATK menyatakan akan terus berpartisipasi aktif bersama para pemangku kepentingan dalam pencegahan dan pemberantasan TPPU, Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (TPPT), serta Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal (PPSPM).

Audit intensif akan dilakukan terhadap praktik jual beli rekening yang menjadi tulang punggung kejahatan virtual, disertai dengan penguatan kerja sama internasional melalui pertukaran informasi dengan berbagai lembaga intelijen negara lain, beber PPATK.

Secara keseluruhan, selama 2025 PPATK menghasilkan 173 hasil analisis, empat hasil pemeriksaan, serta satu informasi strategis terkait sektor fiskal.

Dari kegiatan tersebut, nilai transaksi yang dianalisis mencapai Rp 934 triliun.

selalu dan selalu siapa yg punya rekatau yg punya salah dirahasiakan dl. biar ada nego dibelakang layar. abis tu br klarifikasi ke kemana2 dan tidak nyambung. 
Hudiono Djoko Tijoso
laporan ppatk tidak akan pernah ditindaklanjuti jika yang bersangkutan terkoneksi dengan elit politik atau pejabat tinggi negara.
Lujin
selalu dan selalu siapa yg punya rekatau yg punya salah dirahasiakan dl. biar ada nego dibelakang layar. abis tu br klarifikasi ke kemana2 
Semua komentar
PPATK
tekstil
transaksi mencurigakan
rekening mencurigakan
rekening karyawan Rp 12 triliun
selengkapnya
Lihat Nasional Selengkapnya

PPATK Ungkap Mayoritas Pemain Judol Bergaji Rp 5 Juta ke Bawah
Berbekal LHA PPATK, Bareskrim Sita Uang.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama