Pemilihan Kepala Desa Pergantian Antar Waktu ( PAW ) di Desa Cinunuk Kecamatan Wanaraja Kabupaten Garut Provinsi Jawa Barat. Rabu ( 11 /2/2026 )
Pemilihan Kepala Desa tersebut bertempat di Aula Desa Cinunuk dan berjalan lancar serta kondusif tidak terjadi hal hal yang tidak diinginkan.
Calon Kepala Desa Ade Hermawan Nomor Urut 2 ( Dua ) terpilih jadi Kepala Desa Cinunuk dengan mendapat suara terbanyak yaitu 118 suara dari 135 suara pemilih setelah mengalahkan rivalnya Nomor Urut 1 ( Satu ) dengan mendapatkan suara sebanyak 18 suara.dari hak pemilih 135 suara dalam Musyawarah yang melibatkan Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama,Tokoh Pemuda, Petani, Pelaku UMKM, dan Perwakilan Penerima Bantuan Sosial.
Proses musyawarah yang dimulai sejak tahapan awal hingga penghitungan akhir berlangsung tanpa gangguan berarti. Dari 135 pemilih yang terdaftar, empat tidak hadir dan satu suara dinyatakan absen.Dengan demikian Perolehan 118 suara menjadikan Nomor Urut 2 ( Dua ) menang telak mengalahkan Kandidat Nomor Urut 1 (Satu) Gin Gin dengan memperoleh 18 suara..
Penyelenggara menegaskan bahwa pelaksanaan pemilihan sudah Sesuai Indikator Representasi yang ditetapkan sejak 2023, yaitu melibatkan berbagai Elemen Masyarakat untuk memastikan keputusan mewakili kepentingan bersama,hal tersebut dikatakan perwakilan Panitia Pilkades Desa Cinunuk
Masa jabatan Kepala Desa terpilih akan berjalan hingga 2029, atau kurang lebih Tiga Tahun ke depan. Para Tokoh Masyarakat yang hadir menyampaikan harapan agar pemimpin baru mampu menjalankan Roda Pemerintahan dengan Amanah,Transparan, dan Pro-Rakyat.
Dan yang paling utama diharapkan dapat peningkatkan layanan Publik, Pemberdayaan UMKM, dan Dukungan bagi Petani serta Pendistribusian Bantuan Sosial yang tepat Sasaran. Penyelenggara menekankan bahwa siapapun yang terpilih, yang terpenting adalah kemampuan mengelola Pemerintahan Desa demi kemajuan bersama.
“Kami bersyukur pemilihan berjalan tertib dan harapan kami, Kepala Desa yang terpilih bisa membawa Pemerintahan berjalan dengan Baik dan Amanah untuk kepentingan seluruh warga Desa,” Ujarnya pula.
Pernyataan ini menegaskan semangat kebersamaan dan tanggung jawab kolektif dalam membangun Desa, terutama di Wilayah-wilayah yang selama ini belum banyak mendapat perhatian pembangunan.
Pemerintahan Desa di Garut Utara Berkomitmen pada Prinsip Keterwakilan dan Partisipasi Masyarakat dalam Mengambil Keputusan Musyawarah Desa yang melibatkan Tokoh dari berbagai Sektor yang bertujuan untuk memastikan Kepemimpinan yang Responsif terhadap kebutuhan lokal,juga termasuk Pemberdayaan Ekonomi, Pertanian, dan Perlindungan Sosial, Pungkas Ketua Penyelenggara Pilkades tersebut. (Dng)
