GARUT,Warta TNI Polri.
Jabatan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Garut bukan sekadar kursi Struktural di Birokrasi Daerah. Posisi ini merupakan Simpul Strategis yang menentukan arah kebijakan pembangunan Desa , Di mana kepentingan Pemerintah Kabupaten bisa bertemu langsung dengan kebutuhan masyarakat di Tingkat bawah.
Tak mengherankan, ketika kursi orang nomor satu di DPMD Garut disebut-sebut akan segera terisi, perhatian publik pun menguat. Dua nama kini mencuat sebagai kandidat kuat:
Erwin Rianto Nugraha, Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Garut, dan Dani Ramdani, sebagai Camat Pangatikan Kabupaten Garut.
Keduanya datang dengan latar belakang dan pengalaman yang berbeda, namun sama-sama dinilai memiliki modal Birokrasi untuk memimpin Dinas yang bersentuhan langsung dengan Desa
Figur Internal vs Pengalaman Kewilayahan
Erwin Rianto Nugraha dikenal sebagai Figur Internal DPMD. Sebagai Sekretaris Dinas, ia selama ini berada di jantung perumusan dan pelaksanaan kebijakan pemberdayaan desa. Penguasaannya terhadap regulasi, tata kelola program, hingga dinamika administrasi desa menjadi nilai lebih yang kerap disebut-sebut oleh kalangan Birokrasi.
Kedekatan Struktural dengan DPMD membuat Erwin dinilai memahami secara detail tantangan yang dihadapi Desa-desa di Kabupaten Garut
mulai dari Pengelolaan Dana Desa, Penguatan Kelembagaan, hingga Sinkronisasi program Pusat dan Daerah.
Di sisi lain, nama Dani Ramdani hadir dengan pendekatan berbeda sebagai Camat Pangatikan, Dani membawa pengalaman Kewilayahan yang Intens bersentuhan langsung dengan Desa dan Masyarakat. Perspektif lapangan, Dinamika Sosial Desa, serta kemampuan Berkordinasi lintas Unsur Pemerintahan Desa menjadi kekuatan tersendiri.
Dalam konteks Otonomi Daerah, DPMD memegang peran Strategis sebagai jembatan antara Pemerintah Kabupaten dan Pemerintahan Desa. Setiap kebijakan yang lahir dari Dinas ini akan berdampak langsung pada kehidupan masyarakat Desa mulai dari peningkatan Ekonomi, Pembangunan Infrastruktur, hingga Penguatan Tata Kelola dan Kemandirian Desa. ( dng Yoyo)
