Tidak Tahan Dengar Tangisan, Pria di Karawang Aniaya Balita Hingga Luka Serius


Karawang,wartatnipolri.net
Peristiwa memilukan ini terjadi pada Kamis (12/2) sekira pukul 02.00 WIB, di sebuah kamar hotel di wilayah Karawang Barat.
ditanyakan
Siapa pelaku penganiayaan balita di Karawang Barat?
Apa motif pelaku menganiaya balita NA?
Di mana dan kapan peristiwa penganiayaan ini terjadi?
Seorang pria berinisial IP (30) tega menganiaya balita NA berusia 2,5 tahun di Karawang Barat, Kabupaten Karawang. Motif pelaku lantaran emosi mendengar korban terus-terusan menangis. Korban mengalami luka serius akibat penganiayaan tersebut.

Berdasarkan hasil visum, korban berinisial NA yang baru berusia 2,5 tahun mengalami luka serius akibat tindakan penganiayaan. Pelaku diketahui merupakan seorang pria berinisial IP (30), kata Kasi Humas Polres Karawang Ipda Cep Wildan di Karawang, Sabtu (14/2/2026).

Peristiwa memilukan ini terjadi pada Kamis (12/2) sekira pukul 02.00 WIB, di sebuah kamar hotel di wilayah Karawang Barat.

Saat itu, ibu korban sempat meninggalkan kamar untuk membeli makanan. Namun ketika kembali ke kamar, ia mendapati buah hatinya dalam kondisi terluka parah dan bersimbah darah.

Cep Wildan menyampaikan, pelaku diduga melakukan tindakan keji tersebut karena emosi sesaat saat korban terus menangis.

Korban mengalami luka serius berdasarkan hasil visum. Saat ini korban tengah mendapatkan penanganan medis dan pendampingan, katanya.

Setelah menerima laporan kejadian itu, polisi langsung memeriksa sejumlah saksi dan mengamankan barang bukti, hingga akhirnya pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan kini ditahan di rumah tahanan Mapolres Karawang, untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polisi juga memastikan korban akan mendapatkan pendampingan serta perlindungan sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara pelaku dijerat Pasal 80 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 1 Tahun 2026. Dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Jat

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama