Diduga Tak Pernah Difungsikan, Bangunan RKB Bantuan Pemprov Jabar di Tanjungsari Beralih Jadi Penggilingan Kopi



Sumedang, Sabtu 14 Maret 2026 – Bangunan yang diduga merupakan bantuan hibah Ruang Kelas Baru (RKB) Pemerintah Provinsi Jawa Barat tahun 2011 di Dusun Jaringao RT 02 RW 08, Desa Gudang, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Sumedang, kini menjadi sorotan masyarakat.

Bangunan yang semestinya diperuntukkan sebagai sarana pendidikan tersebut diduga tidak pernah difungsikan sejak selesai dibangun sekitar tahun 2013. Ironisnya, lokasi tersebut kini justru dimanfaatkan sebagai tempat aktivitas pengolahan dan penggilingan kopi.

Berdasarkan pantauan di lokasi, pada dinding bangunan masih terpasang prasasti bertuliskan “Ruang Kelas Baru Bantuan Hibah Pemerintah Provinsi Jawa Barat Tahun 2011.” Namun kondisi di lapangan menunjukkan bangunan tersebut tidak digunakan untuk kegiatan belajar mengajar sebagaimana tujuan awal pembangunannya.

Di area sekitar bangunan justru terlihat aktivitas pengolahan kopi yang diketahui telah berlangsung sejak tahun 2023.

Informasi yang dihimpun menyebutkan aktivitas tersebut berkaitan dengan PT Varion Sukses Makmur, sebuah perusahaan yang berkantor pusat di Jakarta. Dari lokasi tersebut, kopi digiling sebelum kemudian dikirim ke wilayah Pangalengan, Kabupaten Bandung, untuk proses produksi lanjutan.

Perwakilan pihak perusahaan di lokasi, Mauren, membenarkan bahwa aktivitas penggilingan kopi telah berjalan sejak dua tahun terakhir.


“Kami di sini sejak tahun 2023 sampai sekarang menyewa lahan berikut bangunan sekolah ini untuk digunakan sebagai tempat penggilingan kopi,” ujarnya saat ditemui di lokasi.

Ia menjelaskan bahwa kapasitas produksi penggilingan kopi bergantung pada ketersediaan bahan baku dari para petani.
“Kalau bahan baku tersedia, dalam sehari bisa menggiling sekitar satu ton kopi. Setelah itu hasilnya dikirim ke Pangalengan untuk proses lanjutan,” jelasnya.

Mauren juga menegaskan bahwa pihak perusahaan tidak memiliki kepemilikan atas lahan maupun bangunan tersebut, melainkan hanya menyewa dari pihak yang mengelola lokasi tersebut.

Salah seorang pihak yang disebut sebagai pemilik lahan, Dadi, saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa pihaknya hanya menyewa lahan yang berada di area tersebut.

Menurutnya, aktivitas usaha yang dilakukan tidak sepenuhnya menggunakan bangunan yang ada.

“Kami di sini hanya menyewa lahannya saja sejak sekitar tahun 2023. Untuk bangunan, hanya satu ruangan yang dipakai untuk menyimpan peralatan, sementara kegiatan penggilingan kopi dilakukan di area luar,” ujarnya saat dikonfirmasi.

Dadi juga menjelaskan bahwa status tanah di lokasi tersebut sebelumnya merupakan milik keluarganya yang kemudian diwakafkan kepada seseorang bernama Yoyo.

“Tanah ini milik saudara saya yang kemudian diwakafkan kepada Pak Yoyo. Karena rumah saya dekat dengan lokasi, saudara mempercayakan kepada saya untuk ikut menjaga dan mengawasi lahan tersebut,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa pembangunan ruang kelas baru tersebut merupakan hasil pengajuan bantuan sejak tahun 2011, sementara bangunan selesai dibangun sekitar tahun 2013.

Namun hingga saat ini, bangunan tersebut disebut tidak pernah digunakan untuk kegiatan pendidikan.

“Setelah selesai dibangun sekitar tahun 2013 sampai sekarang memang belum pernah dipakai untuk kegiatan sekolah. Kemudian oleh Pak Yoyo lahannya disewakan kepada pihak pengelola kopi,” ungkapnya.

Informasi lain menyebutkan bahwa pada awalnya bangunan tersebut direncanakan untuk membuka cabang sekolah dengan jurusan Teknik Komputer dan Jaringan (TKJ). Namun rencana tersebut tidak pernah terealisasi karena jumlah siswa yang mendaftar dinilai tidak memenuhi syarat operasional.

Kondisi bangunan yang tidak digunakan sebagaimana peruntukannya tersebut kini menjadi perhatian warga sekitar. Mereka mempertanyakan kejelasan status serta pemanfaatan bangunan bantuan yang diduga berasal dari anggaran pemerintah untuk kepentingan pendidikan tersebut.

Warga berharap pemerintah daerah maupun instansi terkait dapat melakukan penelusuran lebih

Red ms

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama