Kampar wartatnipolri.net - Polres Kampar menetapkan sembilan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana kekerasan secara bersama-sama di wilayah Desa Senama Nenek, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar.
Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis, 5 Februari 2026, sekitar pukul 15.30 WIB di Jalan Koperasi Produsen Pusako, tepatnya di Pos VII area perkebunan kelapa sawit.
Insiden itu mengakibatkan dua orang warga mengalami luka-luka akibat dugaan pengeroyokan menggunakan senjata tajam dan kayu.
Kasus ini dilaporkan berdasarkan LP/B/48/II/2026/SPKT/POLRES KAMPAR/POLDA RIAU, tertanggal 5 Februari 2026.
Pelapor, Joni alias Kiting (25), warga Kota Dumai, menjelaskan bahwa saat kejadian dirinya bersama beberapa rekannya mendatangi Pos VII untuk memperbaiki palang yang sebelumnya dirusak. Namun setibanya di lokasi, situasi memanas.
Kasatreskrim Polres Kampar, AKP Gian Wiatma Jonimandala menjelaskan saat itu pelapor dan rekannya turun dari kendaraan, mereka diduga langsung diserang oleh sekelompok orang yang berjumlah sekitar 24 orang dengan menggunakan kayu dan senjata tajam.
Dalam kejadian tersebut, Joni mengaku sempat melarikan diri untuk menyelamat kan diri. Namun ia terjatuh dan diduga dipukul menggunakan parang yang mengenai lutut kanan.
Selain itu, ia juga dipukul menggunakan kayu dan sempat diseret hingga mengalami sakit di bagian punggung.
Korban lainnya, Dery Adi Saputra (39), juga dilaporkan mengalami pengeroyok kan dalam peristiwa tersebut atas kejadian itu, para korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Kampar guna proses hukum lebih lanjut.
Sekitar pukul 17.00 WIB di hari yang sama, personel gabungan dari Polres Kampar dan Polsek Tapung Hulu langsung mendatangi lokasi setelah menerima informasi adanya keributan antara warga Desa Senama Nenek dan petugas keamanan (security) dari STRUM (Satria Timur Mandiri) yang berjaga di Pos VII perkebunan sawit," jelas AKP Gian, Sabtu, 7 Februari 2026.
Petugas kepolisian kemudian mengamankan 27 orang security dan menetapkan 9 di antaranya senagai tersangka, ujarnya."( Rolijan )
